BK, Cisarua Bogor,– Merugikan masyarakat, sebanyak empat bangunan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor disegel pada Kamis, (6/3/25).
Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq mengatakan bahwa ada empat bangunan yang disegel karena telah melanggar aturan dengan mengakibatkan banjir dan tanah longsor yang terjadi beberapa hari lalu.
Empat bangunan tersebut diantaranya PT Jaswita Jabar, Eiger Adventure Land, PT Perkebunan Nusantara I Regional II-Unit Agrowisata Gunung Mas, dan Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan.
“Indikasi pidananya sudah ada, kami akan menuntut dua hal. Pertama dari pidananya, dan kita akan mencabut PT itu kemudian akan dikembalikan alam Jawa Barat seperti kondisi semula,” ujar Hanif Faisol Nurofiq kepada wartawan.
Hanif menyebut, ratusan ribu warga Kabupaten Bogor menjadi korban bencana alam yang diakibatkan oleh keempat bangunan tersebut yang melakukan pengalihan fungsi lahan perkebunan menjadi tempat wisata.
“Kasus banjir yang menenggelamkan korban jiwa, kami akan mengoreksi detail apa yang terjadi di kali Ciliwung. Ini tentu harus ada pihak-pihak yang bertanggung jawab, seperti Jaswita tadi,” ucapnya.
“Jaswita itu benar-benar ada di tengah-tengah aliran sungai, ini benar-benar sangat bahaya. Kalo dihitung itu pasti ratusan sampai triliunan, satu orang melayang (nyawanya) itu ga boleh melayang karena kelalaian kita,” sambungnya.
Oleh karena itu, Hanif ingin pemerintah pusat dan daerah tidak boleh diam melihat kondisi tersebut.
“Pemerintah pusat tidak boleh diam, kita harus mengambil langkah-langkah serius karena kejadian ini sudah berulang-ulang,” tuturnya.
“Kalo kita tidak melakukan perbaikan sekarang, maka bencana berikutnya akan berlanjut,pungkasnya. (Nadia)