BK, Parung Panjang,- Anggota ormas BPPKB Banten Parungpanjang dan SatPol PP kecamatan Parungpanjang, Dishub yang biasa berjaga jaga di perbatasan antara Tangerang dan Parungpanjang kabur sebelum Jam istirahat, padahal saat itu anggota ormas dan Pol PP untuk membantu DISHUB menegakkan jam tayang kendaraan besar yang bermuatan di kabupaten Bogor yang di laksanakan pada hari Selasa tanggal 18-02-2024.
Ade Kodel ketua BPPKB Banten merasa heran dengan sikap DISHUB yang sedang melakukan penjagaan di perbatasan Tangerang Bogor, ketika anggota BPPKB Banten DPAC Parungpanjang dan anggota SatPol PP kecamatan Parungpanjang sebelum jam istirahat tiba – tiba meninggalkan lokasi jaga.
” saya dan anggota saya datang ke lokasi ingin membantu DISHUB Parungpanjang, untuk menegakkan PERBUP no 56 tahun 2023 ” tegas Ade Kodel.
Salah satu warga yang enggan di sebut namanya yang sedang melintas jalan raya Parungpanjang tepatnya di jembatan Malang Nengah perbatasan antara Tangerang dan Bogor, “banyak anggota ormas BPPKB Banten dan ada anggota Pol PP juga, tapi anggota DISHUB nya pada gak ada.”ucap salah satu pengguna jalan.
Danprovos DPAC Parungpanjang keling mengatakan, “saya mah heran kepada DISHUB parung panjang, ada anggota bppkb Banten dan anggota pol PP kecamatan Parung panjang malah pada kabur, aturan DISHUB merasa terbantu oleh hadirnya kita ormas BPPKB Banten, jarang – jarang ada ormas turun ke jalan bantu DISHUB ini mah malah pada kabur ” tegas Keling.
Sementara memang banyak kendaraan besar yang lewat yang jelas tipe kendaraan tersebut tidak boleh melintas pada bukan waktunya, yang sesuai dengan aturan Perbub, dari pantauan media berantas korupsi, kendaraan yang di larang masih melintas pada waktu pagi, siang dan sore hari namun tidak pernah ada tindakan tegas dari penegak hukum di wilayah tersebut.
Sampai Berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi yang jelas dari pihak DISHUB. ( Redaksi )