BK, Tangerang,- Mahasiswa dan mahasiswi dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Gunung Jati Tangerang berkunjung ke desa Jeungjing kecamatan Cisoka Tangerang, para mahasiswa dan mahasiswi itu berkunjung guna memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat setempat guna memberikan pemahaman serta arti dan makna hukum. 15/06/2025.

Acara dengan tema diberi nama Penyuluhan Hukum Masyarakat atau disingkat PHM yang di bimbing oleh ibu Yanti Kirana, S.H., M.H sebagai dosen di STIH Gunung Jati Tangerang dan acara tersebut berjalan lancar dan sukses. Para mahasiswa dan mahasiswi juga dilibatkan sebagai panitia dalam acara PHM tersebut yang tersusun sangat rapih sehingga acara tersebut sukses diadakan, para mahasiswa dan mahasiswi yang menjadi panitia tersebut diantaranya : Penanggung jawab Yanti Kirana, S.H.,M.H, Ketua pelaksana Alam Santiko Wibowo, S.Kom, Sekretaris Dewi Kusumaningtyas, MC – Siti Nurfadila, Moderator- M.Arthuri, Ade Maryadi dan Zalfaredo, Kordinator humas – Poltak Majusimanjuntak dan Sainan, Kordinator acara- Ahmad Nurhaedi dan Chrismanto, Kordinator dokumentasi- Guntur, Ridho dan Sudirman, Kordinator konsumsi- Friska Susianti Bakara dan Bendahara Rony Supriady.

Acara tersebut juga di dukung oleh BEM STIH Gunung Jati serta dihadiri langsung oleh kepala Desa Jeunjing ibu Nurlaela, para tokoh masyarakat desa Jeunjing dan masyarakat yang ada di desa Jeunjing.

” Adanya Hukum di desa Jeungjing dengan tema * Upaya Hukum Mengamankan Agunan di Koperasi Simpan Pinjam Apabila Anggota Gagal Bayar * untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat, mahasiswa dan mahasiswi diberikan tugas lapangan agar bisa bersosialisasi langsung kepada masyarakat dan nantinya para peserta yang hadir dapat menyebarluaskan terkait dari isi penyuluhan dilingkungan masing-masing. ” Ucap dosen yang akrab di panggil ibu Kirana.

” Semoga dengan adanya penyuluhan hukum tentang koperasi simpan pinjam ini tercipta kesadaran hukum yang luas. Saya sebagai dosen yang memiliki ilmu hukum berupaya mempromosikan arti hukum, kepatuhan terhadap hukum yang berlaku. Masyarakat di desa Jeungjing lebih teliti dalam memilih koperasi simpan pinjam, agar tidak menjadi korban atau bermasalah dengan hukum.” tegas ibu Kirana mengakhiri.

” Alhamdulillah, kegiatan penyuluhan hukum masyarakat hari ini telah berjalan dengan lancar dan penuh manfaat. Saya ketua panitia mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh panitia penyelenggara, yang telah bekerja keras mulai dari persiapan hingga pelaksanaan acara ini. Tanpa kerja sama dan dedikasi panitia, tentu kegiatan ini tidak akan bisa berjalan sebaik ini. Semoga segala jerih payah, waktu, dan tenaga yang telah dicurahkan menjadi amal jariyah dan mendapatkan balasan terbaik dari Allah SWT. Terus semangat mengabdi untuk masyarakat, dan semoga kegiatan-kegiatan bermanfaat seperti ini bisa terus berlanjut di masa mendatang.” Ucap Alam sebagai ketua panitia kepada rekan-rekannya didepan awak media.

Ibu Laela sebagai kepala desa Jeungjing mengucapkan ” saya sangat apriasi sekali, alhamdulilah agar masyarakat saya lebih paham tentang koperasi simpan pinjam, karena sesungguhya disini bayak sekali yang namanya koprasi tapi itu…berbentuk bank emok seperti itu, tapi biar masyarakat lebih paham arti koperasi itu sesungguhnya yang sehat yang seperti apa. Nanti insyallah saya akan sampaikan kepada masyarakat desa Jeungjing kecamatan Cisoka agar lebih memahami arti dari koperasi simpan pinjam yang ada di wilayah kerja saya .”

“Alhamdulillah Puji Syukur acara Penyuluhan Hukum Masyarakat pada hari minggu, tanggal 15 Juni 2025 yang kami selenggarakan telah selesai dengan baik, kami Eksekutif 42 Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Gunung Jati Tangerang merasa bangga dan senang dapat memberikan pengetahuan baru kepada masyarakat Desa Jeunjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, antusias dari masyarakat khususnya ibu-ibu pengajian yang sangat luar biasa, harapan kami apa yang kami sampaikan di penyuluhan tersebut dapat bermanfaat kedepannya.” tegas Rony Supriady kepada media.

” Mudah – mudahan acara seperti ini dapat saya rasakan di kemudian hari, bukan cuma saat ini saja. Dan saya sangat senang, saya bisa mengerti apa arti hukum dan apa resikonya jika kita melakukan kesalahan. Terutama saya bisa paham terkait adanya bank – bank yang ada di perkampungan, terimakasih kepada para mahasiswa dan mahasiswi yang sudah meluangkan waktunya untuk hadir ke desa Jeungjing untuk membantu masyarakat agar masyarakat sini lebih memahami arti dari koperasi dan hukum ” ucap ibu Yati. ( Sudirman )