BK, Bandung,- Para pengacara kecewa dengan pihak kepolisian dari Polda Jabar yang menjadi lawan dalam kasus kematian Vina dan Eki Cirebon. Pasalnya pada saat jadwal sidang tanggal, 24 Juni 2024 pihak kepolisian tidak datang dan tanpa ada alasan yang jelas. 25/06/2024.

Tomi selaku kuasa hukum pihak yang di duga pelaku pembunuhan dalam kasus Vina kecewa karena pihak dari polisi Polda Jabar tidak datang dalam persidangan. Bukan hanya Tomi yang merasa kecewa, para pengacara lain yang satu tim dalam penanganan kasus Vina sangat kecewa di tambah lagi seluruh masyarakat merasa kecewa dengan penegak hukum ini atau sebutan baju coklat oleh masyarakat.

Juru Bicara PN Bandung Dal Yusra menjelaskan, pihaknya sudah melayangkan pemanggilan ke Polda Jabar untuk sidang praperadilan tersebut.

“Panggilannya sudah diterima oleh pihak termohon. Itu alasan tidak hadir saya tidak tahu. Makanya ditunda satu minggu,” kata Idal kepada wartawan. Sidang praperadilan Pegi Setiawan akan dilanjutkan pada tanggal, 1 Juli 2024. Menurut Idal, sesuai aturan, jika pihak Polda Jabar kembali tidak datang, persidangan akan tetap dilanjutkan meski tak dihadiri pihak termohon.

“Kalau tanggal 1 Juli tak hadir, kita lanjut aja. Yang penting satu minggu harus sudah putus. Karena sidangnya nanti akan setiap hari,” ucapnya tegas.

Para masyarakat juga nampak berdatangan dalam acara persidangan tersebut karena ingin menyaksikan proses sidang praperadilan tersebut secara langsung. ( Red )