BK,TANGERANG, — Seiring dengan dinamika perubahan hukum pidana nasional, puluhan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Gunung Jati Tangerang dari Angkatan Executive 44 mengikuti studi lapangan ke Pengadilan Negeri Tangerang. Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas perkuliahan mata kuliah Hukum Acara Pidana dan Hukum Acara Perdata yang bertujuan memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap praktik hukum di lapangan.
Dipimpin oleh Johan Tamin selaku ketua rombongan, para mahasiswa disambut antusias oleh pihak pengadilan dan berkesempatan menyaksikan langsung jalannya proses persidangan. Mereka duduk di ruang sidang, memperhatikan jalannya perkara, mencatat jalannya proses pemeriksaan, serta mengamati interaksi antara majelis hakim, jaksa penuntut umum, penasihat hukum, hingga terdakwa.
Menurut Rioberto Sidauruk, S.H., M.H., dosen pengampu Hukum Acara Pidana, pengalaman ini krusial bagi mahasiswa yang tengah dipersiapkan menjadi praktisi hukum. “Seorang calon sarjana hukum tak cukup hanya memahami teori. Ia harus merasakan denyut nadi ruang sidang, menyaksikan langsung bagaimana keadilan ditegakkan melalui prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rioberto menekankan bahwa kunjungan ini memiliki nilai strategis karena bertepatan dengan masa transisi sistem hukum pidana di Indonesia. KUHP baru telah disahkan dan akan mulai berlaku per 1 Januari 2026. Sementara itu, Rancangan KUHAP masih digodok di Komisi III DPR RI. “Mahasiswa harus mulai membiasakan diri membaca arah perubahan sistem hukum acara yang akan menggantikan KUHAP 1981,” kata Rioberto. “Ini bukan sekadar perubahan pasal, melainkan pembaruan paradigma dalam penegakan hukum.”
Sementara itu, Sayuti, S.H., M.H., dosen Hukum Acara Perdata, mendorong mahasiswa agar mampu mengaitkan teori perdata yang dipelajari di kelas dengan persoalan konkret yang disidangkan di pengadilan. “Dengan terjun langsung, mahasiswa dapat mengenali karakter perkara perdata, dari gugatan wanprestasi, sengketa tanah, hingga permohonan perwalian,” ujar Sayuti. Ia menambahkan, adaptasi terhadap praktik lapangan penting agar mahasiswa tidak canggung ketika kelak menjadi advokat, panitera, atau hakim.
Selama kegiatan berlangsung, mahasiswa tampak serius dan aktif mencatat berbagai tahapan persidangan. Beberapa di antara mereka bahkan berdiskusi langsung dengan dosen pembimbing usai sidang untuk membedah alur hukum dan strategi yang digunakan para pihak dalam persidangan.
“Ini pengalaman yang sangat berharga. Ternyata suasana sidang jauh lebih kompleks daripada yang dibayangkan saat belajar di kelas,” kata seorang mahasiswa peserta studi lapangan.
Selain memperluas wawasan akademik, kegiatan ini juga bertujuan membentuk etos profesionalisme dan kepekaan hukum sejak dini. Kampus STIH Gunung Jati berharap program seperti ini dapat terus dijalankan secara berkelanjutan dan menjadi tradisi akademik yang memperkuat jembatan antara teori dan praktik hukum. ( Rioberto Sidauruk, S.H., M.H )